SOKOGURU - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak situasi ekonomi tertentu.
Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli dan melindungi pekerja berpenghasilan rendah.
Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU adalah dengan melakukan pengecekan langsung di situs resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi Anda yang masih bingung bagaimana cara cek penerima BSU lewat situs resmi Kemensos, berikut panduan lengkap dan tips agar proses pengecekan berjalan lancar.
Apa Itu BSU dari Kemensos?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai yang biasanya diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu.
BSU ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak perbankan untuk proses pencairannya.
Meskipun pencairan dilakukan melalui berbagai lembaga, pengecekan status penerima bisa dilakukan secara langsung melalui situs Cek Bansos Kemensos.
Syarat Umum Penerima BSU
Sebelum melakukan pengecekan, penting untuk mengetahui kriteria umum penerima BSU. Mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Penerima BSU biasanya harus memenuhi syarat berikut:
-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Memiliki NIK yang valid
-Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
-Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP daerah
-Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT (pada periode tertentu)
Cara Cek Penerima BSU Lewat Situs Resmi Kemensos
Situs resmi yang digunakan untuk pengecekan bantuan sosial adalah Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Situs Cek Bansos
Buka peramban (browser) di HP atau laptop Anda, lalu akses situs resmi milik Kemensos di alamat berikut ini.
2. Masukkan Data Diri
Isi formulir yang tersedia di halaman tersebut dengan data yang valid:
-Provinsi
-Kabupaten/Kota
-Kecamatan
-Desa/Kelurahan
-Nama Penerima (sesuai KTP)
Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan yang tertera di KTP.
3. Masukkan Kode Captcha
Setelah mengisi data, masukkan kode captcha yang muncul pada layar. Ini bertujuan untuk menghindari spam dan aktivitas mencurigakan.
4. Klik Tombol Cari Data
Klik tombol Cari Data, dan sistem akan memproses pencarian berdasarkan data yang Anda input.
5. Cek Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, termasuk BSU, maka akan muncul informasi berupa:
-Nama penerima
-Jenis bantuan yang diterima
-Periode penyaluran
-Status bantuan (sudah cair atau belum)
Jika tidak muncul, berarti Anda tidak terdaftar sebagai penerima pada periode tersebut.
Tips Agar Data Anda Terbaca di Situs Kemensos
Agar data Anda bisa terdeteksi sebagai penerima bantuan di situs Kemensos, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
Pastikan NIK Sudah Terdaftar dan Valid
Data utama yang digunakan Kemensos adalah NIK. Pastikan NIK Anda terdaftar dan sinkron antara Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, dan instansi lainnya.
Update Data DTKS Melalui Desa/Kelurahan
Jika Anda belum masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera lakukan pengajuan melalui RT/RW dan kantor kelurahan untuk masuk ke dalam sistem Kemensos.
Aktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Karena BSU hanya diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, pastikan keanggotaan Anda masih aktif dan iuran dibayarkan rutin oleh perusahaan.
Hindari Duplikasi Bantuan
Beberapa program bansos memiliki syarat eksklusif, artinya Anda tidak bisa menerima dua bantuan sekaligus.
Misalnya, jika Anda sudah menerima PKH atau BPNT, maka BSU bisa saja tidak diberikan.
Mengecek status penerima BSU kini sangat mudah dan bisa dilakukan secara mandiri lewat situs resmi Kemensos.
Dengan mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima atau belum.
Jangan lupa untuk memastikan semua data pribadi Anda, terutama NIK dan BPJS Ketenagakerjaan, sudah sesuai dan aktif. (*)